Untuk menghadapi berbagai tantangan perubahan zaman yang sangat cepat, pelaksanaan SP2020 akan dilakukan dengan beberapa inovasi yang belum pernah dilakukan pada sensus-sensus sebelumnya. Salah satu inovasinya adalah di bidang metodologi sensus, dimana setelah beberapa dekade menggunakan metode tradisional, SP2020 akan beralih ke metode kombinasi (combined method) melalui pemanfaatan data administrasi kependudukan yang bersumber dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencacatan Sipil (Ditjen Dukcapil). Pemanfaatan data administrasi kependudukan untuk kepentingan sensus sesuai dengan rekomendasi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang menyarankan metode sensus bergeser dari metode tradisional (full canvassing) menuju ke register based census. Proses menuju ke full register based census tidaklah mudah sehingga PBB menyarankan untuk menggunakan kombinasi untuk menjembatani antara metode tradisional dengan penggunaan data registrasi . Sensus Penduduk 2020 diawali dengan kegiatan Pilot SP2020 pada tahun 2018 serta kegiatan Uji Coba Metode Kombinasi SP2020 dan Geladi Bersih SP2020 pada tahun 2019. Hasil rangkaian kegiatan tersebut digunakan sebagai dasar pelaksanaan SP2020.
Tersedianya data jumlah, komposisi, distribusi, dan karakteristik penduduk Indonesia menuju “SATU DATA KEPENDUDUKAN INDONESIA”
Sensus Penduduk 2020
SP2020 Short Form
2020
2018-01-01
2021-01-21
Rupiah Murni (RM)
Badan Pusat Statistik
Kementerian Dalam Negeri
Subdirektorat Statistik Demografi